Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2027: Pemerintah & Banggar Pangkas Subsidi BBM & LPG 3 Kg

Pramesti Regita Cindy
07 September 2026 16:40

Ilustrasi Rupiah terhadap Dolar AS (Diolah)
Ilustrasi Rupiah terhadap Dolar AS (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat memangkas anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp11,4 triliun.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan pemangkasan tersebut terutama berasal dari penurunan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram. Anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati turun dari Rp142,83 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

"Subsidi energi, [subsidi energi A], BBM dan LPG 3 kg Rp142,8 triliun menjadi Rp131.39 triliun, selisih Rp11,4 triliun," kata Said dalam paparannya di Banggar bersama Kemenkeu, Senin (7/9/2026). 


Dengan perubahan tersebut, total subsidi energi yang sebelumnya sebesar Rp272,94 triliun disepakati menjadi Rp261,5 triliun. 

Said menjelaskan perubahan alokasi subsidi tersebut berkaitan dengan perubahan sejumlah asumsi yang digunakan dalam penyusunan RAPBN 2027, termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah yang ditetapkan Rp17.500/US$.