Logo Bloomberg Technoz

Jaksa yang Kena OTT di Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan

Dovana Hasiana
28 January 2026 20:00

Jadi Tersangka KPK, 3 Jaksa di Kalimantan Selatan, Dinonaktifkan. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Jadi Tersangka KPK, 3 Jaksa di Kalimantan Selatan, Dinonaktifkan. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan nonaktif Albertinus Parlinggoman Napitupulu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Menyitir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dia menggugat sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 23 Januari 2026. 

“Jadwal sidang pertama Jumat, 6 Februari 2026 dengan termohon Komisi Pemberantasan Korupsi,” sebagaimana termaktub dalam SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Rabu (28/1/2026). 


Tak hanya itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan nonaktif Asis Budianto juga mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Berbeda, dia justru mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan oleh KPK.

Asis mendaftarkan permohonan tersebut pada Selasa, 27 Januari 2026. Permohonan terdaftar dengan nomor perkara: 10/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang pertama dijadwalkan pada Senin, 9 Februari 2026.