Kejaksaan Serahkan Jaksa HSU yang Lari dari OTT KPK
Dovana Hasiana
22 December 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung akan menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kasi Datun Kejari HSU), Tri Taruna Fariadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taruna Fariadi adalah jaksa yang kabur saat penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, pekan lalu.
"Hari ini, kemudian kejaksaan menyerahkan satu orang tersangka yaitu Kasidatun [Taruna Fariadi]. Yang hari ini kemudian diserahkan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip, Senin (22/12/2025).
"Itulah bentuk koordinasi, tidak ada kemudian intervensi atau saling menyembunyikan."
Pekan lalu, penyidik KPK menangkap sembilan dari 10 orang saat menggelar OTT di Kalimantan Selatan. Satu nama yang melarikan diri ada Taruna Fariadi yang bahkan sempat hampir menabrak salah satu penyidik KPK yang hendak mencegah pelariannya.
Dalam kasus ini, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya adalah jaksa pada Kejari HSU; termasuk Taruna Fariadi. Dua jaksa lainnya adalah Kajari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu; dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.



























