Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Tangkap Jaksa di OTT Kalimantan Selatan 

Dovana Hasiana
19 December 2025 14:13

Ilustrasi KPK dan Kejaksaan Agung (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi KPK dan Kejaksaan Agung (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan; kali ini di wilayah Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik kembali menangkap dua orang anggota Korps Adhyaksa. Mereka adalah jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah. "Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (19/12/2025). 

Dalam operasi senyap ini, KPK mengatakan telah menangkap enam orang. Operasi senyap yang dilakukan di Kalimantan Selatan ini menjadi OTT ke-11 bagi KPK sepanjang tahun berjalan. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.


Ini adalah OTT kedua yang turut menyeret atau menjerat terduga dengan profesi jaksa. Sehari sebelumnya, penyidik KPK menangkap seorang anggota Adhyaksa saat menggelar operasi senyap di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, mereka menangkap sembilan orang termasuk dua orang pengacara dan dua orang warga negara asing.

Akan tetapi, KPK tiba-tiba melimpahkan kasus OTT Banten yang diduga pemerasan seorang jaksa terhadap tersangka atau orang yang berurusan dengan hukum tersebut ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan usai Korps Adhyaksa mengklaim telah lebih dulu menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) terhadap kasus yang melibatkan jaksa tersebut.