Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan di Madiun 

Dovana Hasiana
28 January 2026 13:20

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kota Madiun, kemarin. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta corporate social responsibility (CSR) dalam penggeledahan tersebut. 

"Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut," ujar Budi kepada awak media, Rabu (28/01/2026). 


Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi di Madiun. Penggeledahan dilakukan di rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya yang bernama Rochim Ruhdiyanto pada Rabu (21/01/2026).

Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai.