Dalam perkara di Madiun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wali Kota Madiun Periode 2019 – 2024 dan 2025-2030, Maidi; Pengusaha swasta Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
(dov/frg)
No more pages
Dalam perkara di Madiun, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wali Kota Madiun Periode 2019 – 2024 dan 2025-2030, Maidi; Pengusaha swasta Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.
(dov/frg)