“Sekitar ribuan buruh. Ya bisa seribu, bisa dua ribu, ya bisa juga seribu lima ratus.” tambah Iqbal.
Beberapa tuntutan yang dibawa buruh antara lain terkait dengan UMP DKI Jakarta. Menurut Iqbal, UMP DKI Jakarta saat ini tak sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DKI Jakarta)
Selain UMP, buruh di DKI Jakarta juga menolak rekomendasi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang dinilai tidak disusun berdasarkan sektor industri sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Iqbal menilai penetapan UMSP hanya menyasar kelompok perusahaan tertentu dan tidak mencerminkan kondisi sektor industri secara menyeluruh di DKI Jakarta.
“UMP-nya murah, di tengah pendapatan per kapitanya sekitar Rp28 juta penduduk Jakarta, UMP-nya hanya Rp5,73 juta per bulan, sekarang UMSP-nya kok menyasar ke kelompok perusahaan tertentu saja.” kata Iqbal.
Ia menegaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, upah minimum sektoral seharusnya ditetapkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), bukan berdasarkan kelompok perusahaan tertentu.
“Dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2025 jelas disini dikatakan UMSP atau UMSK sektor industri itu berdasarkan KBLI,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Jawa Barat, buruh menuntut agar Gubernur Jawa Barat mengembalikan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah sesuai rekomendasi bupati dan wali kota. Iqbal menilai perubahan UMSK yang dilakukan Gubernur Jawa Barat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam peraturan pemerintahan nomor 49 tahun 2025 itu disampaikan bahwa UMSK itu nggak boleh dirubah oleh gubernur. Nggak boleh,” kata Iqbal.
Ia menegaskan penolakan buruh di Jawa Barat bukan semata-mata soal besaran upah, melainkan penegakan aturan.
“Ini persoalan tentang law enforcement, penegakan aturan. Law enforcement itu nggak boleh kalah dengan strategi sosial media,” ujarnya.
Menurut Iqbal, kenaikan UMSK justru dibutuhkan untuk meningkatkan daya beli buruh di daerah-daerah dengan upah rendah, bukan sebaliknya.
Selain Demo Buruh Jawa Barat dan DKI Jakarta, kalangan buruh dari Jawa Timur juga akan mengadakan aksi pada waktu yang sama. Buruh di Jawa Timur menyuarakan tentang potensi pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 2.500 buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur.
(ell)




























