Laporan KSEI tersebut mengelompokkan pemegang saham berdasarkan kategori, seperti korporasi dan individu, termasuk kepemilikan di bawah 5% yang selama ini tidak tercermin dalam keterbukaan informasi publik.
Dalam simulasi pertama, MSCI mengklasifikasikan saham scrip yang tidak tercatat dalam data KSEI, kepemilikan korporasi baik domestik maupun asing, serta kategori “lainnya” sebagai saham non-free float. Hasil simulasi ini menunjukkan potensi penurunan foreign inclusion factor (FIF) pada sejumlah saham berkapitalisasi besar, dengan estimasi one-way turnover MSCI Indonesia mencapai 13%.
Pada simulasi kedua, MSCI menerapkan pendekatan alternatif dengan hanya memasukkan saham scrip serta kepemilikan korporasi lokal dan asing sebagai non-free float. Dampak terhadap FIF dinilai lebih terbatas, dengan perkiraan one-way turnover sebesar 5%.
MSCI membuka periode konsultasi hingga 31 Desember 2025 dan menargetkan pengumuman hasilnya paling lambat 30 Januari 2026. Apabila disetujui, metodologi baru tersebut akan diberlakukan pada peninjauan indeks MSCI Mei 2026.
(dhf)





























