Logo Bloomberg Technoz

Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK Tahun Ini, Divestasi Mulai 2042

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 January 2026 16:30

Lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Grasberg Papua (Dadang Tri/Bloomberg)
Lokasi tambang PT Freeport Indonesia di Grasberg Papua (Dadang Tri/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Grasberg, Papua Tengah, tahun ini.

Rencana itu disampaikan salah satu pemegang saham PTFI, Freeport-McMoRan Inc. (FCX) dalam keterbukaan informasi kinerja tahun penuh 2025, dikutip Jumat (23/1/2026).

“PTFI sedang menyiapkan permohonan perpanjangan jangka panjang yang diperkirakan mencakup seluruh masa pakai sumber daya, yang diperkirakan akan diajukan pada 2026,” dikutip dari laporan FCX.


FCX memastikan perseroannya bakal memenuhi syarat yang diajukan pemerintah Indonesia untuk dapat memperoleh perpanjangan IUPK pasca 2041 mendatang.

Sejumlah syarat itu di antaranya tambahan divestasi saham untuk MIND ID, komitmen untuk melanjutkan eksplorasi tambahan dan peningkatan kapasitas smelter.