Logo Bloomberg Technoz

Geger Grok AI, Malaysia Hendak Revisi Regulasi Media Sosial

News
23 January 2026 11:25

Chatbot Grok yang dikembangkan XAI Holdings milik Elon Musk(Andrey Rudakov/Bloomberg)
Chatbot Grok yang dikembangkan XAI Holdings milik Elon Musk(Andrey Rudakov/Bloomberg)

Anisah Shukry–Bloomberg News

Bloomberg, Malaysia sedang meninjau aturan regulasi platform media sosial usai kontroversi terkait gambar-gambar bermuatan seksual yang dihasilkan oleh chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk.

Pemerintah setempat sedang mempertimbangkan perubahan jumlah pengguna minimum yang mengharuskan platform media sosial mendaftar untuk lisensi di Malaysia, kata Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil dalam sidang Parlemen pada Kamis. Platform X milik Elon Musk, yang menjadi ‘payung’ Grok, saat ini dibebaskan dari kerangka lisensi karena katanya tidak memenuhi ambang batas minimal 8 juta pengguna di Malaysia, kata Fahmi.


“Berangkat dari  insiden besar seperti ini telah terjadi, kami akan meninjau ambang batas tersebut,” kata Fahmi menanggapi pertanyaan dari anggota parlemen. “Kerugian karena  online tidak serta merta tak terkawal hanya karena jumlah pengguna di bawah 8 juta.”

Platform media sosial yang berlisensi harus mematuhi kerangka hukum dan regulasi Malaysia, memastikan mereka bertanggung jawab secara jelas atas keamanan pengguna, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bulan lalu. TikTok milik ByteDance Ltd., serta Instagram dan Facebook milik Meta Platforms Inc., termasuk di antara platform yang memiliki lisensi.