Logo Bloomberg Technoz

Imbas Banjir, Jalan Daan Mogot Raya Tak Bisa Dilintasi Kendaraan

Dovana Hasiana
23 January 2026 10:15

Kendaraan melintas saat hujan lebat di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (3/6/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kendaraan melintas saat hujan lebat di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (3/6/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya mengeluarkan informasi terkait dampak banjir akibat curah hujan ekstrem di wilayah DKI Jakarta sejak Kemarin malam. Berdasarkan data hingga pukul 08.30 WIB, terdapat tiga ruas jalan tak bisa dilalui kendaraan bermotor.

"Diimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk tidak memaksakan melintas," tulis Polda Metro Jaya dikutip dari akun resmi TMC, Jumat (23/01/2026). "Berhenti di tempat aman atau ikuti rute pengalihan arus dari petugas kami di lapangan."

Berdasarkan data sementara, ada tiga ruas jalan utama yang tak bisa dilalui kendaraan bermotor. Jalan Daan Mogot Raya arah Cengkareng tak bisa dilalui kendaraan karena ketinggian banjir mencapai 50-60 centimeter (Cm). Jalan Kembangan Selatan juga tak bisa dilalui karena tinggi banjir lebih dari 50 cm.


Di Jakarta Selatan, satu jalan yang tak bisa dilalui kendaraan bermotor adalah Jalan Bangka 1-Pela Mampang karena ketinggian banjir telah mencapai 45 cm. 

Kepolisian mencatat ketinggian banjir juga sudah mencapai 35 cm di Pasar Jagal Buncit. Pada ruas ini, polisi masih memperbolehkan kendaraan roda empat melintas.