Terkait mata acara pertama, RUPSLB akan membahas pengunduran diri Enny Hartati dan Vandana Suri dari jabatan masing-masing selaku Direktur Perseroan. Selain itu, rapat juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas usulan pengangkatan Nurdiana Darus sebagai Direktur Perseroan yang baru.
Sementara itu, melalui mata acara kedua, Perseroan mengusulkan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui setiap perubahan yang berkaitan dengan Peraturan Dana Pensiun Perseroan, sepanjang perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perseroan menyatakan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.
Informasi mengenai RUPSLB dapat diakses melalui situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta platform eASY.KSEI.
Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu, 21 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Rapat akan diselenggarakan secara elektronik, dengan kehadiran fisik dibatasi hanya pada pimpinan rapat, Direksi, Dewan Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal di kantor pusat Perusahaan.
(dhf)






























