Logo Bloomberg Technoz

Profil Alex Widi, Komisaris BEI yang Baru

Cahya Puteri Abdi Rabbi
12 August 2026 12:55

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengangkat Alex Widi Kristiono sebagai anggota Dewan Komisaris baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang digelar Rabu (12/8/2026).

Alex diangkat untuk mengisi posisi Dewan Komisaris yang sebelumnya ditempati Oki Ramadhana. Oki mengundurkan diri dari Dewan Komisaris BEI setelah masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas berakhir.

Adapun, pengunduran diri Oki telah disampaikan melalui surat pada 13 Mei 2026. BEI kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada pemegang saham pada 17 Mei 2026, sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan pengunduran diri tersebut melalui surat tertanggal 29 Mei 2026.


Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa sesuai POJK Nomor 58/POJK.04/2016, posisi anggota Dewan Komisaris yang lowong harus diisi paling lambat tiga bulan sejak posisi tersebut kosong. Calon pengganti juga harus memiliki latar belakang sebagai Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa.

“Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiono. Adapun masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB BEI secara daring pada Rabu (12/8/2026).