LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan Bank Umum di Level 3,5%
Pramesti Regita Cindy
22 January 2026 19:53

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum di level 3,50%. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif pada 1 Februari-31 Mei 2026.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba menyebutkan secara rinci, tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah bank umum tetap berada di level 3,50%, simpanan valas bank umum 2,00%, dan simpanan rupiah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 6%.
"Berdasarkan hasil evaluasi Dewan Komisioner LPS memutuskan, mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR serta simpanan valuta asing," kata Purba dalam Konferensi Pers LPS, Kamis (22/1/2026).
Purba menjelaskan, LPS mempertimbangkan sejumlah hal dalam memutuskan tingkat bunga penjaminan, beberapa di antaranya ialah: pertama tingkat suku bunga pasar untuk simpanan rupiah dan valuta asing masih dalam tren turun.
Kedua jumlah simpanan di perbankan diklaim tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang longgar.






























