Logo Bloomberg Technoz

Anggaran Pendidikan 2026 Terbatas, Program Presiden Butuh Dana

Dinda Decembria
22 January 2026 09:40

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di SDN 02 Cideng Pagi, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di SDN 02 Cideng Pagi, Jakarta, Senin (4/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2026 masih menghadapi keterbatasan, meskipun terdapat sejumlah program baru yang menjadi arahan langsung Presiden dan harus segera dilaksanakan.

Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal, Kemendikdasmen memperoleh pagu anggaran sebesar Rp56,68 triliun. Mu’ti menjelaskan, pada 31 Oktober 2025 Kemendikdasmen menerima Surat Menteri Keuangan Nomor S-687/MK.03/2025 tentang Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026. 

Berdasarkan surat tersebut, Kemendikdasmen diarahkan melakukan pergeseran anggaran atau efisiensi mencapai Rp4,56 triliun.


“Kemendikdasmen diarahkan untuk melakukan efisiensi sebesar Rp4,56 triliun dalam mendukung program direktif Presiden, sehingga pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan menjadi sebesar Rp52,12 triliun,” ujar Mu’ti dalam rapat kerja Komisi X, Rabu (20/1).

Di sisi lain, Mu’ti menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat sejumlah arahan baru dari Presiden yang memerlukan tambahan anggaran di luar pagu yang tersedia.