Program-program tersebut dinilai strategis untuk peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan nasional.
Pertama, pemerintah menargetkan penambahan sasaran program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan sebanyak 60.000 satuan pendidikan. Pembiayaan program ini direncanakan akan diusulkan melalui anggaran biaya tambahan.
Kedua, Kemendikdasmen juga mendapat arahan untuk menambah tiga unit Papan Interaktif Digital (PID) guna mendorong digitalisasi pembelajaran. Pendanaan untuk program digitalisasi tersebut juga akan diajukan melalui mekanisme anggaran tambahan.
Ketiga, sesuai arahan Presiden agar siswa memperkuat kemampuan menulis sejak dini, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian buku tulis dan alat tulis bagi peserta didik kelas awal, yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 Sekolah Dasar.
Keempat, Kemendikdasmen juga diarahkan membangun Sekolah Terintegrasi di tingkat kecamatan. Sekolah ini diharapkan mampu menghasilkan lulusan berkarakter unggul dan berdaya saing melalui sistem pembelajaran yang berkelanjutan antarjenjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Rincian Anggaran Kemendikdasmen 2026
Rincian Per Program:
- Wajib Belajar 13 Tahun
Pagu awal: Rp 27,29 triliun
Efisiensi: Rp 708,47 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 26,581 triliun
2. Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran
Pagu awal: Rp 21,155 triliun
Efisiensi: Rp 2,318 triliun
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 18,836 triliun
3. Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
Pagu awal: Rp 3,21 triliun
Efisiensi: Rp 355,896 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 2,854 triliun
4. Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan
Pagu awal: Rp 198,217 miliar
Efisiensi: Rp 79,601 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 118,616 miliar
5. Dukungan Manajemen
Pagu awal: Rp 4,827 triliun
Efisiensi: Rp 1,097 triliun
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,729 triliun
Rincian Per Unit Utama
- Sekretariat Jenderal
Pagu awal: Rp 31,118 triliun
Efisiensi: Rp 962,930 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 30,155 triliun
2. Inspektorat Jenderal
Pagu awal: Rp 129,594 miliar
Efisiensi: Rp 41,904 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 87,690 miliar
3. Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru
Pagu awal: Rp 4,157 triliun
Efisiensi: Rp 1,123 triliun
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,033 triliun
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Pagu awal: Rp 14,791 triliun
Efisiensi: Rp 1,322 triliun
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 13.468 triliun
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus
Pagu awal: Rp 4,570 triliun
Efisiensi: Rp 603,243 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 3,967 triliun
6. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Pagu awal: Rp 1,234 triliun
Efisiensi: Rp 332,35 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 902,395 miliar
7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Pagu awal: Rp 680,342 miliar
Efisiensi: Rp 174,252 miliar
Total pagu yang dapat dimanfaatkan: Rp 506,089 miliar
(dec)






























