Logo Bloomberg Technoz

Diduga Langgar Etik, Kejaksaan Jemput dan Periksa Kajari Sampang

Dovana Hasiana
22 January 2026 09:20

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadhilah Helmi di Jakarta. 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono mengatakan penjemputan dan pemeriksaan terhadap Fadhilah dilakukan karena dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Menurut dia, penjemputan dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung untuk mempermudah pemeriksaan. Sejauh ini, satu-satunya orang yang diperiksa dalam perkara ini dari lingkup Kejari Sampang adalah Fadhilah.


"Dijemput oleh bidang intel agar mudah pemeriksaan. [Pihak yang dijemput untuk] sementara hanya Kepala Kejaksaan Negeri," ujar Rudi kepada awak media, dikutip Kamis (22/1/2026). 

Dia belum membeberkan apakah nantinya akan melimpahkan perkara ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bila ditemukan unsur pidana. Sebab, jaksa masih harus melakukan pemeriksaaan untuk mengidentifikasi unsur pidana tergantung kecukupan alat bukti.