Bupati Sudewo Usai jadi Tersangka: Saya Dikorbankan
Dovana Hasiana
21 January 2026 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bupati Pati Sudewo membantah terlibat dalam tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pati. Dia berdalih pelaksanaan pengisian perangkat desa baru dilaksanakan pada Juli 2026.
Dia pun mengklaim belum pernah membahas pengisian perangkat desa baik secara formal dan informal kepada siapa pun, termasuk kepala desa, camat, hingga organisasi perangkat daerah. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan Sudewo dan orang kepercayaannya meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa.
"Mengapa pada Juli? karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 itu hanya mampu memberikan gaji Sisa Lebih Perhitungan Anggaran [Silpa] atau tunjangan gaji perangkat desa selama empat bulan, dimulai dari September. Maka pengisiannya itu Juli," ujar Sudewo
"Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang katanya demikian, demikian."
Dia juga mengatakan telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tri Suharyono untuk membuat draf peraturan bupati untuk menutup celah praktik lancung dalam pengisian perangkat desa. Salah satunya adalah seleksi berbasis komputer dan mengundang organisasi masyarakat hingga media untuk melakukan pengawasan seleksi.





























