Bupati Sudewo Pasang Tarif Rp150 Juta per Jabatan Perangkat Desa
Dovana Hasiana
21 January 2026 13:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Pati Sudewo dan para orang kepercayaannya terhadap calon perangkat desa di wilayah tersebut. Penyidik menemukan informasi, satu jabatan perangkat desa dibandrol Rp125-150 juta.
"Ini all in.Biasanya all in. Kayak yang sebelumnya. Jadi all in sampai selesai gitu ya. Sampai jadi [perangkat desa]," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip, Rabu (21/01/2026).
Meski demikian, kata dia, beberapa orang kepercayaan Sudewo ternyata melakukan penggelembungan biaya atau mark up. Sehingga, setiap calon perangkat desa dikenakan biaya Rp165-225 juta.
Pemerasan berawal saat Sudewo mengumpulkan delapan kepala desa yang juga merupakan tim suksesnya pada November 2025. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana meminta bayaran ke para calon perangkat desa.
Mereka adalah Kepala Desa Karangrowo Sisman; Kades Angkatan Lor Sudiyono; Kades Karangrowo Abdul Suyono; Kades Gadu Imam; Kades Tambaksari Yoyon; Kades Sumampir Pramono; Kades Slungkep Agus; dan Kades Arumanis Sumarjiono.



























