Menhub Beber Alasan Perpres Ojol Tak Kunjung Terbit
Mis Fransiska Dewi
20 January 2026 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan alasan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur perlindungan bagi pengemudi layanan transportasi daring atau ojek online (ojol) belum juga terbit hingga saat ini karena pemerintah ingin mengatur sebaik mungkin.
“Kita ingin mengatur sebaik mungkin, ya. Jadi kita tidak ingin terburu-buru kemudian ada yang terlewat,” kata Dudy ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (20/1/2026).
Dalam menerbitkan aturan tersebut, kata dia, terdapat sejumlah pihak yang harus dikoordinasikan karena melibatkan banyak stakeholder. Sehingga membutuhkan waktu dalam pembahasan Perpres ojol sebelum akhirnya terbit.
“Karena melibatkan banyak pihak, jadi mungkin itu yang membuat kita sedikit membutuhkan waktu. Memetakan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol dapat bisa kita penuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dudy mengakui proses merger perusahaan aplikator GoTo (Gojek–Tokopedia) dan Grab yang belum menemukan titik temu hingga persentase komisi yang dapat dipotong perusahaan dari pengemudi juga menjadi hambatan dalam penerbitan Perpres tersebut.
































