Ia kemudian melanjutkan studi di University of Birmingham, Inggris, dan meraih gelar Master di bidang Money, Banking and Finance pada 1995 serta PhD di bidang Economics pada 1999.
Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda mengemban posisi Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial pada periode 2020–2022, setelah sebelumnya menjadi Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) di Washington DC pada 2017–2019.
Juda resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur BI melalui Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022 dengan masa tugas hingga 2027.
Selain itu, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini dilaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp56,08 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2024 yang disampaikan pada 10 Maret 2025.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, aset terbesar Juda berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp21,52 miliar yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2,02 miliar. Juda juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp22,31 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp11,88 miliar. Setelah dikurangi total utang Rp1,65 miliar, nilai bersih harta kekayaannya mencapai Rp56.084.744.920.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun mengonfirmasi telah menerima Surat Presiden (Surpres) pengajuan sejumlah nama calon kandidat yang menggantikan Juda.
Ketiga kandidat tersebut yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan juga Solikin M. Juhro. Usai menerima surat itu, DPR kemudian akan menindaklanjuti proses fit and proper test.
"Surpres sudah [kami terima]. Kemudian Komisi XI ditugaskan untuk melakukan fit and proper test, dan saya sudah minta kepada sekretariat untuk mengatur jadwal," ujar Misbakhun di DPR. "Pokoknya minggu ini."
(lav)



























