Logo Bloomberg Technoz

“Kalau enggak membangkitkan industri tekstil, menurut saya bukan dengan membuat BUMN, tapi memperbaiki ekosistemnya. Memperbaiki kebijakannya, memberikan insentif bagi perusahaan yang sudah ada,” ujarnya. 

Danang meragukan dampak kebijakan tersebut terhadap pemulihan industri tekstil nasional. Ia menilai penggunaan dana hingga Rp101 triliun pun tidak akan memberikan efek signifikan.

Alih-alih membentuk BUMN baru, Danang menyarankan pemerintah memanfaatkan anggaran besar tersebut untuk memperkuat industri tekstil yang masih bertahan, terutama melalui kebijakan pembiayaan dan fiskal.

“Kalau ada duit, bisa saja ada kredit dengan rate yang lebih murah untuk industri tekstil. Pasti senang industri yang sudah ada. Lalu pajaknya diringankan. Pajak dibayar pemerintah dari uang itu, jadi penerimaan tidak berkurang,” ujarnya.

Selain itu, Danang menekankan pentingnya dukungan riset dan intelijen pasar bagi industri tekstil nasional agar mampu bersaing di pasar global.

“Industri tekstil itu butuh pengetahuan yang sangat teknis dan spesifik. Negara-negara mana yang butuh tekstil tertentu, tekstil jenis apa. Itu mahal kalau industri harus sewa konsultan sendiri. Mestinya kementerian yang memfasilitasi,” katanya.

Menurut Danang, kecenderungan pemerintah mengambil alih peran industri justru berangkat dari minimnya dialog dengan pelaku usaha dan asosiasi.

Hati-hati

Sementara itu Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) juga menyoroti rencana revitalisasi industri tekstil nasional yang mencakup pengetatan impor, modernisasi teknologi, penyediaan pendanaan sekitar Rp101 triliun melalui Danantara, serta pembentukan BUMN Tekstil baru.  Menurut IKATSI, skala kebijakan tersebut membutuhkan kehati-hatian tinggi dalam implementasi.

“Modernisasi dan revitalisasi teknologi tidak akan efektif tanpa perlindungan pasar domestik yang konsisten dan berkelanjutan,” ujar Rizal Tanzil, pengurus Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) kepada Bloomberg Technoz, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan bahwa industri tekstil nasional selama ini menghadapi tekanan berat akibat impor produk tekstil murah dan praktik perdagangan yang tidak sehat. Tanpa kebijakan pengendalian impor yang tegas, suntikan dana berisiko tidak meningkatkan utilisasi kapasitas produksi secara optimal.

Pekerja di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman./Bloomberg-Dimas Ardian

Terkait pembentukan BUMN Tekstil, Rizal menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci posisi dan mandat entitas tersebut dalam ekosistem industri.

“Rencana pembentukan BUMN Tekstil perlu dirancang secara hati-hati,” katanya.

“Perlu adanya kejelasan posisi BUMN Tekstil: apakah berfungsi sebagai market maker dan integrator industri, atau sebagai pemain komersial murni.”

Namun IKATSI mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh besaran anggaran, melainkan juga oleh tata kelola dan kompetensi pengelola industri.

“Revitalisasi industri tekstil merupakan persoalan teknis yang kompleks, melibatkan teknologi mesin, proses produksi, efisiensi energi, kualitas produk, serta integrasi rantai pasok,” ujar Rizal.

IKATSI mendorong agar negara mengambil peran sebagai orkestrator industri, bukan sebagai pesaing langsung pelaku usaha. Dalam dokumen sikap resminya, organisasi ini menekankan bahwa BUMN Tekstil, apabila dibentuk, seharusnya diposisikan sebagai integrator rantai nilai dan penyeimbang pasar.

“BUMN Tekstil sebaiknya diposisikan sebagai integrator rantai nilai dan market maker yang memperkuat industri hulu hingga hilir,” kata Rizal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan pemerintah bakal membentuk BUMN baru khusus sektor tekstil.

Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto saat rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026) lalu. Alasannya, industri tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif Amerika Serikat.

"Kita pernah mempunyai BUMN tekstil, dan ini akan dihidupkan kembali sehingga pendanaan US$6 miliar nanti akan disiapkan oleh Danantara," ujar Airlangga saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Ia menerangkan dari hasil studi yang telah rampung, rencana itu bakal dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Guna mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$6 miliar melalui BPI Danantara. Dana tersebut diarahkan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, hingga peningkatan ekspor di sektor tekstil.

(ell)

No more pages