Logo Bloomberg Technoz

KPPU Ingatkan Adanya Risiko Monopoli di Sentra Nikel IMIP

Pramesti Regita Cindy
19 January 2026 09:40

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)./dok. Bloomberg
Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, pada Sabtu (17/1/2026) untuk menyosialisasikan UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

KPPU menilai kawasan industri terintegrasi seperti IMIP memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena mencakup aktivitas pertambangan, pengolahan mineral atau smelter, hingga layanan kepelabuhanan. 

Keterkaitan antarunit usaha di dalam kawasan tersebut dinilai berpotensi memunculkan praktik monopoli, oligopoli, atau penguasaan layanan strategis apabila tidak dikelola secara transparan dan setara.


"Pelabuhan merupakan simpul strategis rantai pasok. Jika akses dan layanannya tidak dikelola secara terbuka dan setara, risiko distorsi persaingan akan semakin nyata," kata Fanshurullah dalam  siaran pers yang diterbitkan, Senin (19/1/2026).

Lebih lanjut, dalam sosialisasinya, Fanshurullah menekankan pelabuhan di kawasan industri bukan hanya fasilitas pendukung logistik, melainkan bagian penting dari rantai pasok nasional yang dapat memengaruhi struktur pasar.