Logo Bloomberg Technoz

Menurut Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno, keterlambatan RKAB 2026 telah menghambat pasokan bijih nikel domestik ke smelter, sehingga menurunkan efisiensi dan volume produksi industri pengolahan ore.

"[Dengan] pasokan ore domestik yang terhambat, akibatnya produksi smelter turun atau kurang efisien," kata Djoko.

Selain terdampak gangguan pasokan bijih, terangnya, industri smelter nikel menghadapi kenaikan biaya operasional karena harus mencari sumber bijih alternatif. Misalnya, melalui impor.

Kondisi tersebut dinilai turut mengacaukan perencanaan jangka panjang pelaku usaha, termasuk ekspansi kapasitas dan keberlanjutan kontrak hilirisasi.

Selain terdampak gangguan pasokan bijih, terangnya, industri smelter nikel menghadapi kenaikan biaya operasional karena harus mencari sumber bijih alternatif. Misalnya, melalui impor.

Kondisi tersebut dinilai turut mengacaukan perencanaan jangka panjang pelaku usaha, termasuk ekspansi kapasitas dan keberlanjutan kontrak hilirisasi.

Sekadar informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel dalam RKAB  2026 menjadi sekitar 250—260 juta ton dari RKAB tahun lalu sebanyak 364 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan besaran target produksi dalam RKAB 2026 akan disesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter nikel RI.

Dia memberikan bocoran nantinya target produksi bijih nikel akan ditetapkan di sekitar 250 hingga 260 juta ton.

“Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250, 260 [juta ton]. Tahun ini kemungkinan sekitar segitu 250, 260 [juta ton] lah,” kata Tri ketika ditemui awak media, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Tri mengakui belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026 pada awal Januari, seiring dengan wacana pemangkasan produksi sejumlah komoditas pertambangan demi menjaga harga tahun ini.

Tri menjelaskan penyesuaian produksi komoditas minerba dalam RKAB 2026 masih dibahas oleh kementerian dan diklaim akan tuntas dalam waktu dekat.

"Enggak, sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Akan tetapi, sedikit lagi sudah [tuntas pembahasannya]," kata Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

"Bukan pemangkasan [produksi], penyesuaian lah. Penyesuaian. Ya dikit lah [dipengaruhi rencana pemangkasan produksi]," tegas dia.

Untuk itu, kata Tri, Kementerian ESDM memberikan relaksasi bagi perusahaan tambang agar tetap bisa menjalankan operasional tambang selama 3 bulan ke depan; dengan ketentuan produksi dibatasi sebesar 25% dari RKAB 2026 versi 3 tahunan.

Tri mengklaim besaran tersebut ditetapkan secara proporsional sebab kuota sebesar 25% merepresentasikan produksi yang dilakukan selama tiga bulan

Adapun, Arif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan realisasi produksi bijih nikel Indonesia pada 2025 diperkirakan hanya mencapai 82%—85% dari total produksi yang disetujui dalam RKAB 2025 sekitar 300 juta ton.

Dengan begitu, pada tahun lalu Indonesia diprediksi harus mengimpor 15 juta ton bijih nikel dari Filipina ke wilayah Halmahera, Maluku Utara untuk menambal kekurangan pasokan bijih tersebut.

Arif mengatakan produksi logam nikel pada 2026 berpotensi naik lagi menjadi 2,7 juta ton, seiring dengan penambahan kapasitas terpasang smelter.

Dari besaran itu, Indonesia membutuhkan tambahan bijih nikel sekitar 40—50 juta ton atau sekitar 340—350 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages