Tito Bicara Pengembalian TKD Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, Sumbar
Dovana Hasiana
19 January 2026 06:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah pusat memutuskan untuk mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp10,6 triliun kepada Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pengembalian dana TKD dilakukan guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di daerah tersebut.
Tito Karnavian yang juga berperan sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menjelaskan keputusan tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat yang digelar pada akhir pekan lalu. Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan anggaran 2025 setelah efisiensi.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan pada 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp10,6 triliun," ujar Tito dalam siaran pers, dikutip (19/1/2026).
Perincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota; Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatra Utara dan 33 kabupaten/kota; serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.
































