Logo Bloomberg Technoz

Siasat Kemendagri Cegah Kas Daerah Kosong Lagi Tahun Depan

Dinda Decembria
14 August 2026 20:30

Konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menyatakan akan berusaha mencegah masalah kekosongan dana kas daerah yang sempat tahun ini tidak akan terulang kembali tahun depan.

Salah satunya, dengan memberikan usulan kepada kementerian keuangan memberikan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) kepada daerah-daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah dan daerah-daerah yang terdampak bencana.

“Daerah-daerah yang terdampak bencana sebenarnya memiliki anggaran sebesar Rp101,1 triliun yang disetujui selama periode 2026 hingga 2028 dan untuk tahun depan ada anggaran untuk itu Rp32,9 triliun kami usulkan kepada Bapak Menkes dan Bappenas agar anggaran itu bisa dicairkan cepat,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan meminta daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi diharapkan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2026 ditargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp1.153,9 triliun. Di mana sebesar Rp693 triliun berasal dari transfer ke daerah di tambah dana pemulihan bencana sebesar Rp10,6 triliun, dana otonomi khusus sebesar Rp2,7 triliun dan pendapatan asli daerah sebesar Rp428,9 triliun.