Logo Bloomberg Technoz

Diketahui, BAM DPR pada pukul 11.00 WIB memang mengagendakan audiensi bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Pertemuan tersebut akan membahas tuntutan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Provinsi Jawa Barat. 

Adapun di Kemnaker, buruh menuntut kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak membohongi para buruh, setelah sebelumnya Wamenaker menerima aspirasi dari buruh pada 30 Desember 2025 dan pihaknya akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan demo buruh hari ini masih mengusung agenda menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

"Buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5% di atas 100% KHL,” ujarnya.

"Tidak mungkin buruh dapat hidup layak dengan upah Rp5–7 juta," kata dia menegaskan.

Berikut 4 tuntutan yang akan diusung aksi demo KSPI hari ini:

  1. Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL
  2. Revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK di 19 kabupaten/kota, agar dikembalikan sesuai rekomendasi Bupati/Wali Kota masing-masing daerah
  3. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru
  4. Menolak Pilkada melalui DPRD karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi merugikan rakyat, termasuk kaum buruh.

(ell)

No more pages