Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Cek Data Kemhut di Kasus Korupsi Tambang Konawe Utara

Dovana Hasiana
15 January 2026 16:20

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan tengah melakukan pencocokan data milik Kementerian Kehutanan dengan penyidikan praktik lancung dalam kegiatan pertambangan di Konawe Utara. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan data-data dari Kementerian Kehutanan tersebut mencakup luasan hutan dan titik-titik tambang.

Dia juga memastikan bahwa jaksa belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Kementerian Kehutanan untuk mengklarifikasi dokumen dan data yang tersebut. Hal ini terjadi karena jaksa masih fokus mempelajari seluruh informasi.

"Sedang kita pelajari. hal yang penting adalah dokumen-dokumen yang kita perlukan. Yang kemarin kita cocokkan dengan yang ada di Kementerian Kehutanan," ujar Syarief kepada awak media dikutip, Kamis (15/01/2026).

Sejalan dengan itu, proses perhitungan kerugian keuangan negara tengah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedatangan tim penyidik Kejagung bertujuan mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Anang mengatakan kegiatan berjalan dengan baik karena jajaran Direktorat Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan membantu para penyidik dengan memberikan dan mencocokan data yang dibutuhkan

“Kegiatan pencocokan data ini bukan penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (08/01/2025).