Kejaksaan Geledah Kantor Perwakilan ESDM di Kaltara
Dovana Hasiana
12 February 2026 19:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di empat kantor dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara, kemarin. Penggeledahan yang berlangsung selama 8,5 jam itu dilakukan untuk mencari dan menemukan alat maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah Provinsi Kaltara.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kantor Dinas Kehutanan (Dishut); Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH); dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara.
"Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Samiaji dalam siaran pers, dikutip Kamis (12/2/2026).
Kendati demikian, Samiaji belum menjelaskan mengenai perkara tersebut -- termasuk soal jenis dan tempus praktik lancung yang dilakukan. Mereka juga belum memberikan penjelasan apakah praktik lancung tersebut turut menjerat penyelenggara negara.
Menyitir situs resmi Minerba One Kementerian ESDM, terdapat beberapa jenis tambang di Kaltara. Misalnya, emas dan batu bara. Adapun, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara sebelumnya juga sempat mengungkap praktik pertambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
































