Jaksa Agung Tunjuk 19 Kajari Baru: Ada Eks Pegawai KPK
Dovana Hasiana
14 January 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk 19 Kepala Kejaksaan Negeri. Keputusan itu sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026.
“Benar [ada penunjukan 19 Kepala Kejaksaan Negeri baru],” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (13/1/2026).
Dari 19 nama tersebut, Lie Putra Setiawan mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. Dia sebelumnya merupakan eks jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan eks Kepala Kejaksaan Negeri Poso.
Sebelumnya, Kepolisian juga menarik sejumlah penyidiknya yang bertugas di KPK dengan alasan mutasi dan promosi. Setidaknya, lima eks penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali ke tubuh Korps Bhayangkara untuk menjadi kepala kepolisian resor atau Kapolres di sejumlah wilayah hukum.
Mereka adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, jawa Timur; dan Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa tengah. Selain itu, Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; dan Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.




























