Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Pajak Buka Suara Soal OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

Artha Adventy
10 January 2026 14:25

Ilustrasi kasus korupsi baru diduga menyeret pegawai Direktorat Pajak Kemenke. Diolah
Ilustrasi kasus korupsi baru diduga menyeret pegawai Direktorat Pajak Kemenke. Diolah

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

DJP menyatakan menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK.

Dalam pernyataan resminya, DJP menegaskan komitmen terhadap integritas, akuntabilitas, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.


“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

DJP juga menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.