RAPBN 2027
Potensi Penerimaan Pajak Hilang Imbas Insentif 2027 Capai Rp632 T
Mis Fransiska Dewi
18 August 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memproyeksikan potensi kehilangan penerimaan perpajakan akibat insentif atau belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp632 triliun. Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi pada 2026 yang sebesar Rp576,4 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan ini dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, serta kebutuhan masing-masing sektor dalam perekonomian," dikutip dari laporan tersebut, Selasa (18/8/2026).
Secara historis, potensi kehilangan penerimaan perpajakan akibat insentif terus meningkat. Pada 2022, nilainya tercatat Rp318,4 triliun, kemudian naik menjadi Rp352,4 triliun pada 2023 dan Rp398,4 triliun pada 2024.
Angka tersebut melonjak menjadi Rp521,5 triliun pada 2025. Untuk 2026, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan mencapai Rp576,4 triliun sebelum kembali meningkat menjadi Rp632 triliun pada 2027.































