Logo Bloomberg Technoz

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang di 2025

Sultan Ibnu Affan
08 January 2026 16:30

Mesin Rokok Ilegal yang digagalkan dengan estimasi mampu memproduksi hingga 3.000 batang/menit Kamis (11/12/2025). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)
Mesin Rokok Ilegal yang digagalkan dengan estimasi mampu memproduksi hingga 3.000 batang/menit Kamis (11/12/2025). (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan telah menemukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil menemukan 1,405 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Angka ini meningkat 77,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 792 juta batang rokok ilegal.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan total penindakan tahun 2025 mencapai 20.537 kali atau turun 1,2% dibandingkan penindakan tahun 2024 yang mencapai 20.783 kali.

“Namun, di luar sana masih ada belasan miliara yang sifatnya ilegal. Saya bahkan baru dapat laporan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai bahwa beberapa hari yang lalu teman-teman berhasil menemukan satu gudang yang berisikan rokok ilegal sebanyak 160 juta batang,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBNKita di Jakarta, Kamis (9/1/2026).


Suahasil menambahkan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang semakin marak, Direktorat Bea dan Cukai akan menenggak aturan kepatuhan cukai hasil tembakau.

Maraknya rokok ilegal akan merugikan pemerintah karena bisa menurunkan pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau. Sebab pelakunya tidak bayar cukai atau ada yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Pendapatan negara yang menurun bisa berdampak pada menurunnya kemampuan pemerintah dalam mendanai program-program pemerintah.