Logo Bloomberg Technoz

4 APHT Setor Cukai Hasil Tembakau Rp30 Miliar Sepanjang 2025

Pramesti Regita Cindy
05 January 2026 10:00

Pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Sidoarjo (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Pembangunan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Sidoarjo (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat kontribusi penerimaan cukai dari empat Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang telah beroperasi sepanjang 2025 sebesar Rp30,04 miliar. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan hingga saat ini pemerintah telah menetapkan lima APHT di sejumlah daerah sentra industri hasil tembakau.

Pertama, APHT Soppeng yang mencakup empat pengusaha pabrik. Kedua, APHT Kudus dengan 16 pengusaha pabrik. Ketiga, APHT Lombok Timur meliputi empat pengusaha pabrik. Keempat, APHT Sumenep meliputi 11 pengusaha pabrik; dan terakhir APHT Kebumen dengan empat pengusaha pabrik.


"Dari kelima APHT tersebut, sebanyak 4 (empat) APHT telah beroperasi secara aktif, yaitu APHT Soppeng, APHT Kudus, APHT Lombok Timur, dan APHT Sumenep," kata Nirwala dalam keterangannya di Jakarta, dikutp Senin (5/1/2025). 

Sementara itu, APHT Kebumen yang melibatkan empat pengusaha pabrik hingga kini belum beroperasi. APHT tersebut masih berada dalam tahap proses penetapan tarif dan merek.