Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dipatok masing-masing sebesar Rp400,01 triliun dan Rp157,08 triliun. DAK terdiri dari ; DAK fisik Rp5 triliun, DAK nonfisik Rp149,3 triliun, serta hibah kepada daerah sebesar Rp2,74 triliun.
Kemudian, Dana Otonomi Khusus digelontorkan sebesar Rp14 triliun, yang terdiri dari alokasi khusus untuk provinsi Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya senilai Rp9 triliun. Ada dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp1 triliun. Untuk Aceh sebesar Rp4 triliun.
Lalu, dana desa dipatok sebesar Rp60,57 triliun, yang terdiri atas Rp59,57 triliun merupakan alokasi yang dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan, dan Rp1 triliun sebagai insentif atau melaksanakan kebijakan pemerintah pusat.
Terakhir, total anggaran TKD tersebut juga termasuk dana insentif fiskal yang diberikan sebesar Rp1,80 triliun.
Dalam UU APBN 2026 tercantum, pemerintah berencana melakukan belanja negara sebesar Rp3.842 triliun pada 2026. Angka ini meroket Rp315 triliun atau 8,9% dibanding target belanja negara pada 2025 yang sebesar Rp3.527 triliun. Nominalnya juga lebih besar dibanding usulan awal pemerintah yang hanya Rp3.786 triliun.
(lav)































