Imbas Danantara, Target PNBP 2026 Merosot 3,7% Jadi Rp459 Triliun
Sultan Ibnu Affan
08 January 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan pendapatan negara yang berasal dari penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada 2026 sebesar Rp459,1 triliun. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 atau UU APBN 2026.
Jika dibanding dengan target tahun sebelumnya, angka tersebut menyusut sekitar 3,79%. Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu, pemerintah mematok target PNBP sebesar Rp477,2 triliun.
Target PNBP 2026 berasal dari: Pendapatan sumber daya alam migas dan non migas sebesar Rp236,6 miliar. Kemudian, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp1,80 triliun; PNBP lainnya sebesar Rp122,4 miliar; dan pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp98,32 triliun.
Bukan tanpa sebab, target tersebut tak lain menjadi konsekuensi dari kehadiran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada Februari 2025 lalu, yang membuat dividen BUMN tak lagi masuk ke kas negara.
Hal itu merupakan implementasi dari amanat Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) baru Nomor 1 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak Maret 2025.




























