DPR Minta Kapolri Tahan Semua Polisi Bermasalah
Dovana Hasiana
23 February 2026 20:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Panjaitan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk memindahkan personel yang bermasalah ke dalam tempat khusus (patsus). Pernyataan ini dilontarkan untuk menanggapi beberapa anggota polisi yang terlibat dalam perkara narkoba hingga kekerasan dalam beberapa waktu ke belakang.
Patsus adalah markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum personel yang diduga tak mengikuti ketentuan hukum yang ditetapkan polisi. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 35 Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016.
"Saya kira satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang tidak baik menjalankan tugasnya, baik soal narkoba, soal-soal yang lain, terutama narkoba itu. Baik yang di NTB, yang di Toraja, dan di tempat-tempat lain," ujar Hinca kepada awak media, Senin (23/02/2026).
Dia mengatakan pemindahan personel yang bermasalah tersebut ke tempat khusus dilakukan untuk pemeriksaan dan penyelidikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Polri juga bisa mengadili personel yang bermasalah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komisi III DPR juga meminta Listyo untuk segera mengambil tindakan cepat dan menjelaskan ke publik mengenai perkara yang melibatkan personelnya. Tak hanya itu, DPR juga meminta Listyo segera melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap instansinya.




























