"Penerimaan negara akan berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah," demikian tercantum dalam UU APBN 2026.
Dengan postur belanja negara yang lebih besar dibanding penerimaan negara, maka dalam tahun anggaran 2026, terdapat defisit anggaran Rp689,14 triliun yang akan dibiayai dari pembiayaan anggaran.
Berdasarkan nominal, defisit anggaran membengkak Rp27 triliun atau 4% dibanding target pada tahun lalu yang hanya dipatok Rp662 triliun. Acuan defisit anggaran juga lebih tinggi dibanding usulan awal pemerintah yang dipatok 638,8 triliun
Pembiayaan anggaran 2026 terdiri atas: pembiayaan utang Rp832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp404,15 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun.
(lav)































