Adhi Karya Buka Suara soal Bangkai Tiang Monorel
Mis Fransiska Dewi
07 January 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara seusai dituding mengabaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran tak kunjung membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika selama dua dekade.
Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta mengakui rencana pembongkaran tiang monorel akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hingga saat ini, ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut.
Rozi menjelaskan tiang monorel di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012 dan pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017.
“Dalam proses ini ADHI terus menjalin komunikasi dengan stakeholder lainnya yang diharapkan dapat memberikan pendampingan dan mencari solusi terbaik terhadap kondisi tersebut,” kata Rozi saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Dia menegaskan ADHI tetap berkomitmen dan menjalin komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI serta memastikan seluruh proses rencana pembongkaran tiang eks monorel berjalan sesuai tata kelola perusahaan dan seluruh ketentuan yang berlaku.





























