ADHI Tanggapi Soal Suspensi Saham
Sabrina Mulia Rhamadanty
25 August 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberikan tanggapan resmi terkait penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Suspensi tersebut diberlakukan lantaran ADHI belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo senilai Rp60,8 miliar.
Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Siswanto, menegaskan bahwa pihak manajemen memahami dan menghormati keputusan penghentian sementara perdagangan saham tersebut oleh otoritas bursa.
“ADHI memahami bahwa penghentian sementara perdagangan saham Perseroan oleh Bursa Efek Indonesia merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal,” kata Siswanto dalam keterbukaan informasi, Selasa (25/8/2026).
Siswanto menerangkan suspensi itu terjadi lantaranya adanya kewajiban perseroan terhadap pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B & C senilai Rp60,8 miliar yang belum dapat dipenuhi pada saat jatuh tempo di tanggal 24 Agustus 2026.
























