Logo Bloomberg Technoz

Pimpinan KPK Bantah Terbelah Soal Tersangka Korupsi Kuota Haji

Dovana Hasiana
07 January 2026 16:45

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konfrensi pers di KPK, Kamis (17/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan terjadinya pecah belah antara pimpinannya soal penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pimpinan KPK memiliki suara dan pandangan yang sama terkait perkara ini sejak proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan.

“Ya itu kan informasi, prinsipnya tidak ada. Tidak ada terbelah, bulat. Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya akan menyampaikan hasilnya,” ujar Setyo kepada awak media, Rabu (7/1/2026). 


Lagipula, kata Setyo, KPK ingin memastikan proses penyidikan yang tengah dilakukan memenuhi syarat. Sejalan dengan itu, KPK juga tengah menunggu penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan. 

Perlu diketahui, KPK memang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dalam perkara ini. Sejumlah nama beken muncul dalam pemeriksaan penyidikan perkara ini. Misalnya, Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Dia sudah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam perkara ini.