Logo Bloomberg Technoz

KPK Soal Potensi Peran Riza Chalid di Korupsi Katalis Pertamina

Dovana Hasiana
06 January 2026 13:45

Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz)
Mohammad Riza Chalid (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada 2012-2014. Salah satunya potensi pemeriksaan peran sejumlah nama lain; salah satunya Muhammad Riza Chalid.

Hal ini diungkap usai penyidik menahan tersangka keempat dalam kasus tersebut yaitu Direktur Pengolahan PT Pertamina 2012-2014, Chrisna Damayanto; Kemarin Malam. Tiga tersangka lain sudah lebih dulu ditahan yaitu anak Chrisna, Alvin Pradipta Adyota; Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik; dan Manajer Operasi PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi.

"Tentu penyidik apabila memang ada indikasi terhadap pihak-pihak lain. Seperti tadi yang disebutkan Riza Chalid dan lain-lain. Tentu ini akan dikembangkan ke arah sana," kata Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dikutip, Selasa (06/01/2026).

Nama Riza Chalid memang kerap muncul dalam kasus-kasus yang melibatkan jual beli minyak dan proyek-proyek PT Pertamina (Persero), serta anak usahanya. Dalam kasus pengadaan katalis, peran saudagar minyak tersebut disorot dalam kedekatannya dengan Chrisna Damayanto.

"Apabila ada memang bukti-bukti baru tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke perkara lainnya," ujar Mungki.

Saat ini, Riza Chalid menyandang status buron usai melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya periode 2018-2023. Kejaksaan tengah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice atas nama Riza Chalid yang diduga bersembunyi di luar negeri.