Logo Bloomberg Technoz

“Sementara PPnDTP-nya cuma berlaku setahun gitu ya, dan tahun berikutnya tidak ada kepastian apakah dia akan diperpanjang atau enggak. Sehingga makanya inilah yang membuat stok itu juga tidak terlalu banyak.”

Menurut Ferry, hal ini membuat pengembang tak mau menambah stok properti siap huni meski menjanjikan keuntungan yang besar karena beleid tersebut memberikan penawaran menggiurkan bagi pembeli properti dengan diskon hingga 10-11%. 

“Sebenarnya itu menarik, tapi karena dia interval aturannya itu dibuat setahun-setahun, ini menimbulkan ketidakpastian. Jadi kira-kira itulah yang membuat kenapa kalau di apartemen itu penjualannya tidak terlalu kenceng walaupun ada PPNDTP.” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memberikan insentif PPnDTP kepada sektor perumahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 tentang PPn atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2026.

Sejalan dengan ditetapkannya PMK tersebut, pemerintah juga turut memperjelas tata cara pemanfaatan insentif PPnDTP untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun pada 2026 melalui contoh transaksi dan pembuatan faktur pajak. 

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam lampiran, PPnDTP diberikan untuk penyerahan rumah baru yang dilakukan dalam periode 2026, dengan syarat pembayaran uang muka atau cicilan pertama tidak lebih cepat dari 1 Januari 2026.

(ell)

TAG

No more pages