Logo Bloomberg Technoz

Perpanjangan PPnDTP Hingga 2027 Berpotensi Diskon Properti 11-12%

Merinda Faradianti
15 October 2025 13:00

Pekerja merenovasi rumah subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pekerja merenovasi rumah subsidi pemerintah di Kawasan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mengatakan, perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% menjadi sampai 2027, dari sebelumnya hanya sampai 2026 akan memberikan dampak langsung terhadap pengurangan harga properti.

"Perpanjangan PPnDTP sampai dengan tahun 2027 adalah salah satunya akan mengurangi langsung harga properti 11% sampai dengan 12 %," kata Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya pada Bloomberg Technoz, Rabu (15/10/2025).

Kata Bambang, perpanjangan insentif itu menjadi satu hal yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha khususnya di bidang properti.

Menurutnya, saat ini pemerintah tergolong banyak menggelontorkan kebijakan untuk mendukung perekonomian Indonesia agar tumbuh mencapai 6%. Ia mencontohkan, kucuran dana Rp200 triliun ke Himbara hingga kredit usaha rakyat (KUR) perumahan yang menggelontorkan dana Rp130 triliun.

"Hanya tentu sektor pendanaan untuk properti adalah satu hal baik. Sedang, daya beli konsumen juga harus ditingkatkan dengan merangsang konsumen membeli properti dengan insentif-insentif dan kemudahan, agar mereka mau membeli sekarang," jelas Bambang