Jet Pribadi Menag, KPK Buka Potensi Periksa OSO
Dovana Hasiana
23 February 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai pemberi fasilitas pesawat jet pribadi kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Oesman dilakukan untuk menganalisis informasi dari Nasaruddin. Adapun, menteri di Kabinet Merah Putih tersebut sudah memberikan laporan mengenai penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi pada hari ini, Senin (23/02/2026).
"Dari laporan ini, tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut. Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," ujar Budi.
Usai pelaporan, dia mengatakan Nasaruddin Umar menyampaikan tiga hal kepada KPK dalam pertemuan hari ini. Pertama, komitmen kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal.
Kedua, Nasaruddin menyampaikan laporan kepada KPK ini menjadi teladan di Kementerian Agama dan seluruh jajaran penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar sedari awal melakukan mitigasi khususnya pencegahan korupsi.





























