Logo Bloomberg Technoz

OJK Finalisasi Aturan Buat Awasi Influencer Keuangan

Pramesti Regita Cindy
23 February 2026 19:15

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi (IG @fridericawidyasari)
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi (IG @fridericawidyasari)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi peraturan OJK (POJK) yang akan memperketat pengawasan terhadap influencer keuangan.

Pejabat sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK Friderica Widyasari mengatakan beleid itu bakal fokus mengatur aktivitas pemengaruh keuangan nantinya.

Aturan itu sekaligus merespons 32 kasus dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang saat ini masuk tahap pemeriksaan khusus.


"Jadi kita nggak ngatur orangnya, tetapi aktivitas siapapun orangnya yang kemudian berkata sesuatu yang kemudian bisa menyebabkan orang itu ada kerugian," kata Kiki sapaan karibnya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Di sisi lain, POJK itu akan mengatur sanksi bagi influencer yang terbuki melakukan pelanggaran di pasar modal.