Upah riil merupakan pendapatan pekerja yang sudah disesuaikan dengan tingkat inflasi, sebagai indikator daya beli sebenarnya dari pendapatan pekerja.
Sebagai gambaran, upah nominal adalah jumlah uang yang diterima oleh pekerja dan tertera dalam slip gaji. Sementara, upah riil adalah apa yang bisa dibeli oleh pekerja dengan gaji tersebut setelah kenaikan harga barang dan jasa.
Artinya, jika pekerja mengalami kenaikan gaji 5% dalam setahun, tetapi inflasi tahunan naik 7%, maka secara nominal gaji memang mengalami kenaikan, tapi secara riil gaji pekerja turun 2% karena inflasi. Ini menyebabkan daya beli masyarakat menyusut.
Secara realita, rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Indonesia berada di kisaran 5%, sementara inflasi masih berada di kisaran 2,7%-3%. Dengan data ini sebenarnya secara teori upah riil naik.
Namun, kenaikan ini tidak mencerminkan kondisi mayoritas pekerja sebenarnya, sehingga Bank Dunia mencatat bahwa upah riil Indonesia mengalami tren penurunan sejak 2018. Kenapa?
Pertama, upah minimum biasanya berlaku untuk pekerja di sektor formal dengan masa kerja lebih dari satu tahun. Kedua, kondisi mayoritas pekerja di Indonesia tidak berada di level UMK, karena tingginya angka pekerja informal dan jasa bernilai tambah rendah.
Kualitas Lapangan Kerja
Rendahnya kualitas lapangan kerja yang tersedia menjadi penyebab angka pekerja informal tinggi.
Melansir Laporan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), angka pekerja Tidak Penuh yang dikategorikan sebagai pekerja informal, termasuk pekerja Paruh Waktu dan setengah pengangguran, mengalami peningkatan dari 46,19 juta menjadi 47,89 juta orang secara tahunan.
“Banyak pekerja informal maupun pekerja platform bekerja dalam kondisi yang tidak stabil, di mana jam kerja panjang dan upah rendah, serta minimnya dukungan jaringan sosial,” papar INDEF dalam Laporan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026: Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan, November 2025.
Senada dengan INDEF, Bank Dunia juga menyoroti tumbuhnya penyerapan tenaga kerja sebesar 1,3% antara Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Akan tetapi, peningkatan ini terkonsentrasi pada sektor-sektor dengan upah lebih rendah, seperti jasa bernilai tambah rendah dan pertanian.
Rendahnya kualitas pekerjaan yang tersedia, sering menyebabkan terjadinya mismatch di pasar tenaga kerja. Kualifikasi pendidikan, keterampilan, dan minat tidak sesuai dengan lapangan pekerjaan yang ada.
Sementara, International Labour Organization (ILO) menyebut kondisi struktural ini juga terjadi lantaran adanya ketidaksesuaian tingkat pendidikan formal yang dimiliki pekerja tidak sesuai dengan tingkat pendidikan yang secara umum dibutuhkan untuk pekerjaannya, alias overeducated.
Menurut data yang dilansir INDEF dari ILO dan BPS, ada 22,36% pekerja yang tergolong overeducated di Indonesia. Overeducated ini bukan hanya mencerminkan kondisi mubazirnya potensi keterampilan tenaga kerja produktif, tapi juga membuat mereka menerima upah lebih rendah dari seharusnya.
Kondisi ini juga membuat kesenjangan antara kesejahteraan objektif dengan persepsi subjektif. Makanya, tak heran jika data menunjukkan penurunan angka kemiskinan, tapi semakin banyak rumah tangga melaporkan bahwa mereka merasa miskin.
Ketidakamanan secara ekonomi ini paling kuat dirasakan oleh kelas menengah. Kelompok ekonomi ini seringkali tak menerima perlindungan sosial, tak menerima bantuan sosial, tapi juga belum cukup terlindungi dari guncangan harga dan pendapatan.
Akibatnya, kelompok ini cenderung menahan belanja dan meningkatkan jumlah tabungan mereka untuk berjaga-jaga.
Stimulus Fiskal
Sebenarnya, pemerintah cukup akomodatif dengan pelonggaran suku bunga acuan secara kumulatif 150 basis poin sejak September 2024 menjadi 4,75% di posisi terakhir Desember 2025. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insetif makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit.
Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelontorkan likuiditas sebanyak Rp276 triliun ke bank-bank milik pemerintah pada September 2025. Tujuannya, demi mendongkrak pertumbuhan kredit.
Dana tersebut ditujukan ke Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) masing-masing memperoleh likuiditas sebesar Rp55 triliun.
Kemudian, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Pada 10 November, dia kembali menambah suntikan dana senilai Rp76 triliun, yang menjadikan total sebesar Rp267 triliun.
Penambahan dilakukan kepada Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI senilai masing-masing Rp25 triliun. Lalu, ada satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank DKI Jakarta senilai Rp1 triliun.
Namun, lantaran kelas menengah cenderung menahan konsumsi, hasil guyuran dan insetif fiskal yang ditebar pada September 2025 lalu belum maksimal.
Pertumbuhan kredit Indonesia secara tahunan memang naik menjadi 7,74% pada November 2025 dibandingkan bulan Oktober 2025 sebesar 7,36%. Akan tetapi, volume fasilitas kredit yang belum dicairkan (undisbursed loan) tetap tinggi, mencapai Rp2,509 triliun pada November 2025. Angka ini naik dari Agustus 2025 sebesar Rp2,372 triliun, dan pada Oktober naik lagi menjadi Rp2,450 triliun.
"Dampak kebijakan injeksi uang yang kami taruh di sistem perbankan itu enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya. Ekonomi harusnya lari lebih cepat," ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers jelang tutup tahun bersama media, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menyebut ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kementerian keuangan dengan bank sentral dan sudah dibereskan. Secara terpisah, Bank Indonesia menyebut target pertumbuhan kredit di kisaran 8%-11%.
Pentingnya Menjaga Upah Riil
Pertumbuhan ekonomi yang nyata adalah yang dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, bukan sekadar dalam bentuk naiknya indikator-indikator makro.
Ke depan, tantangan Indonesia bukan lagi menjaga laju pertumbuhan di angka 5%, tapi bagaimana memastikan pertumbuhan ini berwujud menjadi bentuk kesejahteraan dalam setiap rumah tangga di Indonesia.
Untuk itu, perlu ada program serius dalam memperbaiki kualitas pekerjaan, yang bukan hanya dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, tapi juga memulihkan daya beli kelas menengah dalam jangka panjang.
Selama upah riil terus tertekan, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas masih tertinggal, stimulus moneter dan fiskal menjadi kurang optimal.
Selain itu, tanpa perbaikan struktural, pertumbuhan ekonomi akan cenderung timpang, yang terlihat kuat di statistik makro tapi rapuh dalam realitas kehidupan masyarakat sehari-hari.
(dsp/aji)




























