Pemeriksaan terhadap Yaqut pertama kali dilakukan pada 1 September 2025. Kala itu, Yaqut mengaku menerima 18 pertanyaan dari penyidik KPK usai diperiksa selama tujuh jam. Pemeriksaan kedua terjadi pada 16 Desember 2025.
Per Desember 2025, penyidik KPK yang melakukan penyidikan di Arab Saudi sudah kembali ke Indonesia. Mereka memeriksa sejumlah informasi dan data dari sejumlah titik pelaksanaan ibadah haji berkaitan dugaan korupsi penetapan kuota haji 2023-2024.
Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu titik yang mendapat sorotan besar adalah Lembah Mina. Pada lokasi tersebut terdapat tenda-tenda yang menjadi lokasi menunggu jemaah haji sebelum wukuf di Arafah dan saat mau melakukan lempar jumrah.
"Kita menemukan beberapa hal di sana," ujar Asep dikutip, Selasa (16/12/2025). "Nah di situ kan ada [tenda-tenda], masing-masing negara itu ada tempatnya."
Meski bukan pada masa ibadah haji, dia mengklaim, penyidik mengumpulkan informasi tentang situasi yang terjadi di Mina pada saat Ibadah Haji 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kelengkapan fasilitas dan kepadatan jemaah yang saat ini mendapatkan tambahan 20.000 kuota; sebanyak 10.000 kuota adalah Haji Khusus.
(ain)

























