Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Dinda Decembria
31 December 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut diduga melibatkan mantan kepala daerah, tepatnya mantan Bupati Konawe Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung yang berkantor di Gedung Bundar.
“Seingat saya, Kejaksaan Agung melalui Tim Pidsus sudah melakukan investigasi dalam kasus dugaan permasalahan penambangan yang dilakukan oleh mantan kepala daerah, Bupati,” kata Anang di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (31/12).
Anang menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut mulai dilakukan sekitar Agustus atau September 2025. Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di wilayah Konawe Utara, baik di kantor maupun di rumah pihak-pihak terkait.
Menurut Anang, modus dugaan korupsi dalam perkara ini adalah pemberian izin pertambangan kepada sejumlah perusahaan yang menyebabkan aktivitas tambang masuk ke kawasan hutan lindung. Pemberian izin tersebut diduga dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait di daerah.



























