Kejagung Pastikan Penampakan Uang Sitaan Rp6 T itu Bukan Pinjaman
Pramesti Regita Cindy
24 December 2025 21:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan seluruh uang sitaan senilai Rp6.625.294.190.469,74 yang dipamerkan merupakan uang hasil penyitaan, bukan pinjaman untuk kepentingan pameran.
Hal ini sekaligus menjawab perihal keaslian uang yang ditampilkan pihak Kejagung usai melakukan penyelamatan keuangan negara dari penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara korupsi, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Bahkan Anang menegaskan setelah ditampilkan ke publik, uang tersebut akan langsung disetor ke kas negara.
"Total Rp 6,6 triliun lebih itu ditampilkan semua tadi. Dan saya pastikan, itu memang uang sitaan, bukan uang pinjaman ya (untuk pameran). Uang itu disita oleh Kejaksaan, kemudian disimpan di rekening Kejaksaan di dua bank, yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Sekarang uang ini kita keluarkan untuk disetorkan ke kas negara," kata Anang ketika ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses penyusunan dan penataan uang dalam jumlah besar itu dilakukan sejak pagi. Tak hanya itu, Anang mengungkapkan untuk mengangkut uang tersebut, digunakan beberapa armada khusus dari perbankan dan dilakukan pengawasan keamanan yang ketat.
































